jaksel86.online

Unit Binmas Polsek Kebayoran Lama Berikan Materi Tentang Kamtibmas dan Kenakalan Remaja Pada Masa MPLS 2025 di Sekolah

July 15, 2025 | by humasresjaksel@gmail.com

Jakarta Selatan – Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan selalu berkolaborasi dengan pihak sekolah – sekolah yang ada di sekitar wilayah hukumnya, khususnya dalam sosialisasi dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada para siswa – siswi guna untuk menekan aksi kenakalan remaja.

Hal ini tampak seperti yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Kebayoran Lama, IPTU Jumono dengan didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Grogol Selatan, AIPTU M.Thoha yang memberikan materi dampak kenakalan remaja kepada siswa – siswi SMA Negeri 32 Jakarta dalam Masa Pengenalan Lingkungan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) 2025.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Harnas Prihandito, S.Ik melalui Kanit Binmas, IPTU Jumono mengatakan, selain memberikan materi tentang Kamtibmas beserta implikasinya terhadap hukum, para personil Bhabinkamtibmas Polsek Kebayoran Lama juga memberikan pesan pesan Kamtibmas beserta mengajak para siswa dan siswi yang ada di lingkungan sekolah sekitar wilayah binaannya agar terhindar dari hal yang bersifat kenakalan remaja.

“Kami berpesan untuk senantiasa menaati aturan yang berlaku baik di sekolah maupun disekitar lingkungannya. Hindari perbuatan yang melanggar peraturan karena dapat merugikan diri sendiri,” kata Kanit Binmas Polsek Kebayoran Lama, IPTU Jumono dalam keterangannya.

“Kami juga menghimbau tentang aturan berlalu lintas kepada para Peserta MPLS dan memberikan sosialisasi tentang bahaya peredaran narkoba dikalangan pelajar,” terangnya

para pihak sekolah dan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah – sekolah yang ada di wilayah Kebayoran Lama diketahui menerima dengan baik kehadiran para personil Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Kebayoran Lama serta memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian khususnya Kapolsek Kebayoran Lama karena telah bersedia untuk memberikan materi kepada para siswa.

RELATED POSTS

View all

view all