Kapolsek Pesanggrahan Berikan Materi Bahaya Kenakalan Remaja di MPLS SMA Kartika X-1
July 16, 2025 | by humasresjaksel@gmail.com


Jakarta Selatan – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2025/2026, Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA hadir langsung memberikan pembekalan kepada siswa-siswi baru di SMA Kartika X-1, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan yang digelar di aula sekolah tersebut diikuti oleh 257 pelajar kelas X, para guru, pengurus OSIS, serta MPK. Dalam penyampaian materinya, Kapolsek menyoroti berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan pelajar, mulai dari tawuran, pelanggaran lalu lintas, penyalahgunaan narkoba, judi, hingga pergaulan bebas dan penyalahgunaan media sosial.
“Kenakalan remaja bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga dapat berdampak secara hukum, sosial, dan psikologis. Generasi muda harus paham risiko dan berani menolak ajakan pergaulan negatif,” ujar AKP Seala.
Selain itu, Kapolsek juga menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Ia mengingatkan tentang ancaman perdagangan orang (trafficking) yang belakangan menyasar kalangan remaja melalui media sosial dan bujuk rayu palsu.
“Gunakan media sosial dengan bijak, jaga nama baik pribadi, sekolah, dan keluarga. Bangun karakter yang kuat agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif,” tegasnya.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan pembinaan yang dilakukan langsung oleh pimpinan Polsek Pesanggrahan. Mengapresiasi kehadiran Kapolsek sebagai narasumber dan berharap kerja sama seperti ini dapat dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja sejak dini.
Acara berlangsung aman, tertib, dan interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab dan menunjukkan minat tinggi terhadap materi yang disampaikan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Pesanggrahan dalam mendukung pembinaan karakter generasi muda serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan institusi pendidikan demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan bebas dari pengaruh negatif.
RELATED POSTS
View all